Selasa, 12 Agustus 2008

"SOSIOLOGI JALANAN"

(Gerakan Pembaharuan Pemikiran Kritis Mahasiswa Sosiologi)

"SOSIOLOGI JALANAN"

(Gerakan Pembaharuan Pemikiran Kritis Mahasiswa Sosiologi)

Kamis, 31 Juli 2008

”Dialog yang Membingungkan(Seri /SMS/ Sosiolog Mencari Simpati)

1). Bro, apa pendapat u_ tentang kampus ? 2). kampus tempat membingungkan, semua yang ada hanya realitas semu, civitas akademika hanya sebagai aktor di sebuah pertunjukan klasik_ kampus lambang pembodohan ; 1). Ngapo lah U_ nganggap realitas semu ? apa sih Bro realitas semu itu ? ngapolah kampus tu lambang pembodohan ?; 2). Semua orang slalu menampilkan yang baik-baik, di panggung depan (front region), inilah pertunjukan realitas semu, kalau kita percaya ini alamiah berarti kita kembali dalam belenggu darwinisme; 1). Ia ye..., bagusnya now.., perbanyak berbuat amal be ye..; 2). Amalan juga terkadang semu…, ibadah terkadang hanyasebuah ritualitas tanpa makna_; 1). Jadi..., yang menurut u_ yang mendekati jalan yang benar mana ? ;2).Gak tau dimana kebenaran, coz kebenaran telah di tinggalkan dan di gilas oleh realitas semu; 1) Pusing...;2). Pusing adalah buah dari kebingungan.., ternyata kita juga tergilas oleh realitas itu,, teori kalasik telah menggilas semuanya, dan mungkin juga aku telah tergilas oleh smuanya, atau bahkan oleh sahabat sendiri; 1). Karena kita aktor nyata yang memainkan peranan dan menghasilkan sebuah tingkahlaku dan hasilnya itu realita; 2). Caknya berat nian ye diskusi kita malam ini_; 1). ia ia Bro_

Jumat, 11 Juli 2008

“SELAMAT DATANG PERUBAHAN”



“Telah meninggal Dunia Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya,

Bapak Drs. Mahdor Satri, M,Si hari Jumat tanggal 11 Juli 2008

semoga amal ibadah dan pengabdiannya di terimah oleh Allah SWT....”

Sabtu, 05 Juli 2008

“Teroris Pahlawan Sejati ”

Selasa 1 juni 2007, penangkapan gembong teroris internasional di Kota Palembang mengejutkan semua pihak, simpang siur pemberitaan yang menyatakan bahwa gerakan garis keras islam (radikal) tumbuh subur di daerah yang tercatat paling aman dari hiruk-pikuk konflik antar kelompok (sripo, 050708).

Kota Palembang yang sering mendapat steriotif, sebagai kota yang masyarakatnya mempunyai karakter keras, dimana tindak kriminal yang cukup sering terjadi, tetapi secara global daerah ini merupakan daerah yang paling aman dari kerusuhan-kerusuhan horizontal yang bernadakan Suku, Ras, dan Agama (SARA). Kondisi ini memperlihatkan begitu tingginya masyarakat kota ini, memjunjung rasa toleransi, dan persaudaraan. Suatu prinsif yang telah menjadi simbolisasi dari tingginya peradaban Kerajaan Sriwijaya dan kesultanan Palembang yang telah berabad berjaya di bumi palembang.

Masyarakat tidak begitu percaya dengan berbagai pemberitaan yang menganggap kota palembang sebagai pusat pengorganisasian jaringan teroris internasional. Muncul suatu gerakan lebih di karenakan berbagai suatu kondisi atau realitas, meurut Karl Mark kekerasn itu di butuhkan untuk suatu perubahan, ketika kaum buruh pekerja teralienisasi oleh para borjuis yang seraka maka suatu realitas lain atau budaya tandingan akan muncul yaitu perlawanan terhadap kelas. Karena itu Karl Mark mengatakan bahwa kebudayaan yang paling abadi adalah revolusi.

Islam menjadi kekuatan global yang cukup menakutkan tertuma bagi para borjuis internasional, kita sepakat islam tidak pernah tunduk dengan kelaliman, karena islam anti terhadap semua bentuk kelaliman dan penindasan, islam juga cimta damai, dan islam juga bukan untuk di hinakan, islam akan keras pada saat itu di burtuhkan . isu teoriris dari kalangan Islam Radikal seharusnya menjadikan umat islam tambah dewasa dalam berpikir dan bertindak, islam dari dulu sampai sekarang sudah menjadi bahan propokasi dari kaum zionis Yahudi, gembong teroris sebenarnya yaitu Yahudi dan AS serta sekutu-sekutunya. Mereka tidak akan sudih melihat perdaban islam kembali bangkit. Mereka tahu akan kerbesaran Islam yang yang sangat menyedihkan kita tidak pern ah sadar akan Kebesaran Islam. Bahkan kita pun terkena hasutan dan menganggap saudara kita yang berjuang demi tegaknya keadilan sebagai orang hina, dengan sebutan Teroris.

Dari relung hati yang paling dalam “mari kita suarakan dengan lantang bahwa apa yang mereka sebut sebagai “Teroris adalah Pahalawan Sejati”. Ini sebuah pilihan yang harus dipilih dan bukan sebuah tawaran.

Munculnya budaya baru yang identik dengan kekerasan, ini realitas yang harus kita hidupkan dengan ruh perjuangan sejati…, kalau Karl Mark mengatakahn bahwa revolusi adalah kebudayaan yang paling abadi, maka ada poin tertinggal dari pernyataan tersebut, yaitu peradaban islam sebagai kebudayaan abadi, dan revolusi adalah pilihan utnk mewujudkan semua othopia tersebut…

Selamat Berjuang Sahabat…., Ini bukan akhir dari sebuah perjuangan….


Kamis, 03 Juli 2008

"KADO BUAT PAK POLISI DARI KAMI RAKYAT TERTINDAS"

Ribuan bahkan jutaan spanduk yang dipasang di tempat-tempat yang strategis di perkotaan sampai di pedesaan negeri yang selalu berduka ini. yang mana isi spanduk itu yaitu “POLRI MITRA MASYARAKAT” Inilah trik awal pengembalian nama baik polisi yang selalu tercoreng karena memang namanya tak pernah baik, dan bahkan mungkin tak kan pernah manjadi baik selama masih ada jendral yang tak bermoral, mempunyai moral tetapi moral bejat, punya pikiran tapi yang dipikir Cuma uang, ada jendral yang melakukan pelecehan sexsual, apa patut seorang yang katanya sudah proposional melakukan hal itu, memalukan!!!,bahkan sangat memalukan, ada polisi yang dijalanan menindas kami masyarakat yang sebenarnya telah lama tertindas, para prajurit yang baru beberapa bulan menjadi anggota kepolisian sudah memperlihatkan keangkuhan dan watak kesombongan melakukan raziah-raziah ilegal yang hanya untuk mencari uang sisiran, kata orang sih!!!, untuk mengembalikan puluhan juta uang yang telah ia korbankan untuk menjadi seorang anggota kepolisian. Memang ini tamparan bagi ibu pertiwi, yang kan selalu menangis menyaksikan keterpurukan ini. Memang sudah menjadi tradisi dalam negeri inii bahwa untuk mendapatkan jabatan dinegeri yang selalu berduka ini selalu harus ada uang pangkal, system yang seperti apakah yang berlaku dalam negeri ini yang seharusnya sudah cukup dewasa dalam hal segalanya, 61 tahun bukan waktu yang sedikit untuk berbenah diri, satu generasi yang berlalu, para pejuang dulu mengorbankan segalanya untuk merebut kemerdekaan ini, alangkah malunya kita dengan jendral sudirman, yang dalam waktu sakitpun masih memimpin perjuangan, namanya harum sepanjang zaman, akankah hadir dan lahir kembali sosok-sosok jendral di kepolisisan, seperti jendral sudirman. Tidak ada yang mustahil kalau polri benar-benar mau berbenah diri, tidak hanya sebatas slogan-slogan yang bisa dibuat oleh semua orang

Apakah mungkin POLRI akan benar –banar manjadi mitra masyarakat ?, jawabanya ada dalam tubuh birokrasi polri tersebut, kami rakyat tertindas hanya bisa berceloteh dengan goresan penah yang hampir habis tintahnya, harapan kami tidak banyak hanya beberapa hal saja yaitu :

1. Perbaikan moral

Moral merupakan modal utama untuk suatu perubahan, moral disini yaitu moral yang positif , memang tidak mudah untuk merubah sesorang kata seorang ulama yang cukup terkenal, perbaiki diri sendiri terlebih dahulu sebelum mencobah memperbaiki orang lain, hal ini sangat cocok untuk para kaum elit di jajaran kepolisian, para jendral, haruslah memberikan contoh yang terbaik untuk para bawahanya, memang tidak semua yang salah, tetapi satu yang salah seluruh sistem akan yang rusak, jendral-jendral yang melakukan kejahatan harus dihukum seberat-beratnya, jangan karena ia jendral ia pun bebas hukum, kami sudah muak dan bosan dengan ulah parah penguasa yang hanya berbuat sewenang-wenang, kami rakyat tidak buta, bisa melihat dengan jelas apa yang kalian sembunyaikan. Sekali lagi kami sangat mendambakan hidup berdampingan dengan aparat polisi, yang bisa melayani kami, membantu dan saling tolong menolong, walaupun kami hanya rakyat kami punya kekutan apalagi saat kami di tindas

2. Perbaiki sistem

Berbicara tentang sistem maka akan selau terbayang akan suatu bangunan sebuah gedung yang mana setiap unsure atau ilement saling menopang, dengan penuh keseimbangan. Sistem yang baik akan terwujud ketika semua unsure mengetahui posisi mereka masing-masing, dan melakukan suatu tindakan sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

Penerimaan anggota benar-benar harus di lihat kembali apakah permainan calo-calo berdasi, masih ada disitu, apakah sudah menjadi syarat untuk menjadi seorang poilisi harus mempunyai uang yang lumayan banyak bagi kami masyarakat yang tertindas, yang tidak punyauang sebanyak itu. hal ini merupakan permasalahan yang sangat serius yang harus di perhatikan oleh semua pihak terutama, pihak kepolisian sendiri, kami tidak mencoba mengurusi rumah tangga kalian tetapi kami hanya prihatin, kami rakyat adalah bagian dari negeri ini yang juga merasakan kesedihan ibu pertiwi, melihat aparat yang sewenang-wenang. Ternyata reformasi yang di gulirkan oleh mahasisiwa tahun 1998 yang lalu belum ada hasil yang signifikan tetapi kami bangga telah ada niat para pemimpin, untuk melakukan perubahan, perubahan di negeri ini apakah hanya sebuah utopia ,seperti masyarakat komunal yang di harapkan oleh kaum proletar yang di dalangi oleh karl marx, semua jawaban ditentukan oleh kita semua kalau memang kita ingin berubah kita pasti akan bisa mengejar ketertinggalan ini,

Polri adalah bagian dari elemen-elemen dalam negeri ini, kami sangat mendukung kalau polisi akan berusaha menjadi benar-benar mitra masyarakat semoga di dalam HUT RI KE- 61 TAHUN, tahun 2006 ini menjadikan polri bertambah proposional dan menjadi eleman yang di hormati oleh masyarat tidak hanya di jadikan bahan cacian dan kritikan, karena memang untuk sekarang ini sudah sudah sangat wajar kalau polisi di jadikan bahan obrolan yang menarik (mahasiswa FISIP UNSRI)

Rakyat Miskin Terhimpit

Pengumuman kenaikan BBM hari Jumat 23 Mei 2008 pukul 21.30 WIB menjadi catatan kelam, dan memilukan berjuta rakyat miskin, kebijakan mengurangi subsisdi BBM yang katanya di ambil untuk menstabilan APBN sungguh sebuah rakayasa politik yang membohongi rakyat dan menghianati rakyat.

Rakyat kecil menjadi elemen terendah di negeri ini dan bahkan di jadikan sebagai tumbal-tumbal para penguasa modal, kapitsalisme, liberalisme global. Negara bagai anjing penjaga malam yang hanya bisa mengonggong, tetapi ternyata kecolongan oleh para koruptor, negera di kendalikan oleh para borjuis-borjuis domestik dan juga luar negeri.

Secara konstitusional negara indonesia merupakan Negara kesejahteraan (welfare state) hal ini sebagaimana di jelaskan dalam pasal 34 UUD 1945, yang nenyatakan tentang jaminan sosial nasional yang harus di jalankan negara dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasarnya (Edi Suharto, 2007 : 204)

Tetapi ini semua hanya sebatas konsep dan teoritis belaka, implementasinya sangat jauh bahkan menyimpang dari cita-cita yang di perjuangkan oleh para pendiri bangsa ini.

Rakyat miskin hanya bisa mengeluh, dan mahasiswa bingung mencari format baru perubahan negeri ini, dan para politikus mejual argumen serta retorika kosong untuk kepentingan politik kelompok mereka dan para seminan jalanan hanya bisa menghibur dengan nyanyian jiwa yang terluka,

Rakyat miskin dan rakyat kelas menengah kebawah semakin tersudut, di tepian jurang katidak berdayaan, mereka bahkan semakin terjepit apalagi setelah kenaikan BBM, serta hilangnya minyak tanah dari peredaran, sungguh rakyat miskin seakan-akan hilang jati dirinya sebagai rakyat, mereka kehilangan identitas dan semakin teralienasi di negeri mereka sendiri (karl mark)

Negeri ini sudah tidak ada bentuk lagi, dan hanya menjadi anjing penjaga malam, dan menjadi pelayan para borjouis-borjuis, sungguh malang kaum-kaum yang tertindas di negeri ini,

Apakah ini akhir dari sebuah pencarian, pencarian format ideal untuk sebuah negeri,

Kata kunci untuk mengilangkan semua permasalahan ini, rakyat pekerja, buruh tani dan juga mahasiswa harus bersatu melakukan revolusi karena ini adalah format yang paling ideal.(refleksi kenaikan BBM)

Kamis, 08 Mei 2008

Indonesai Di Bawah Ancaman Disintegrasi

… sebuah spanduk besar terentang: Dirgahayu Republik Indonesia, Saatnya Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan, sebuah spanduk yang seperti memberikan peringatan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa kita sedang berada dalam keadaan gawat. Bukan pemerintah yang membuatnya tapi masyarakat sendiri. Masyarakat yang khawatir akan keutuhan bangsanya.

Seorang kawan pernah berkata kepada penulis, “Perayaan 17-an kali ini lebih meriah dibandingkan tahun lalu ya....?” Mendengar pernyataan itu saya tidak langsung mengiyakan atau mengatakan tidak. Yang jelas di ruas-ruas jalan protokol Jogja bendera merah putih berkibar-kibar, umbul-umbul berdiri menjulang di mana-mana. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di sudut-sudut gang pun untaian kertas berwarna merah putih melintang di atasnya.


Dalam hati saya membenarkan ucapan kawan tadi. Perayaan kemerdekaan Indonesia ke-56 kemarin memang berbeda dengan perayaan sebelumnya. Kelihatan lebih meriah. Namun kalau diperhatikan lebih seksama lagi, di tengah kemeriahan itu sebuah nada yang membersitkan rasa khawatir juga bertabur di mana-mana. Di atas gapura sebuah kampung misalkan, sebuah spanduk besar terentang: Dirgahayu Republik Indonesia, Saatnya Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan, sebuah spanduk yang seperti memberikan peringatan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa kita sedang berada dalam keadaan gawat. Beberapa spanduk serupa itu ada dan menebar dimana-mana. Bukan pemerintah yang membuatnya tapi masyarakat sendiri. Masyarakat yang khawatir akan keutuhan bangsanya. Pada usianya yang ke-56 tahun persoalan integrasi nasional nampaknya masih menjadi hantu yang membayangi bangsa Indonesia.

1. Masyarakat Majemuk dan Problem Integrasi
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Hal itu dapat dilihat dari beberapa parameter berikut: pertama, adanya keragaman kultural, kedua, aliansi etnik, dan ketiga, terorganisir secara politik (Robushka dan Shepsel, 1972). Pada masyarakat seperti itu salah satu problem yang biasanya timbul adalah sulitnya mencari kesepakatan dalam meletakkan landasan sistem politik yang mapan. Perwujudan paling nyata adalah lemahnya legitimasi atas beroperasinya sistem politik dan kesepakatan terhadap ideologi negara.

Mengacu pada konstitusi yang ada sekarang ini, pemerintah selalu dihadapkan pada dua tugas utama yang harus mereka emban Pertama, membangun negara kesatuan (integrasi) yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial. Kedua, membangun demokrasi yang dapat memberikan ruang politik dan aspirasi masyarakat secara luas. Sejarah bangsa Indonesia sendiri selalu diwarnai oleh tarik menarik antara kedua hal di atas. Dan karena pilihan menjaga integrasi nasional diletakkan lebih tinggi daripada yang kedua, pilihan pragmatis atas upaya menjaga integrasi nasional melahirkan kecenderungan menguatnya dominasi negara terhadap masyarakat. Tidak jarang pemerintah mengambil jalan pintas dengan menggunakan sistem politik otoriter, antara lain melalui birokrasi dan korporasi terhadap semua organisasi sosial politik yang ada.

Padahal menurut Nasikun (1996) secara vertikal dinamika integrasi nasional pada masyarakat majemuk seperti Indonesia sangat ditentukan oleh distribusi aset produksi, pendapatan, pendidikan, kekuasan, dan parameter-parameter graduated yang lain. Terjadinya kesenjangan vertikal sangat berpotensi menciptakan dinding-dinding yang mempersulit hubungan-hubungan sosial yang pada akhirnya akan mempersulit terjadinya integrasi nasional.

Eksperimentasi sistem sentralistik yang ditopang dengan kekuatan birokrasi selama Orde Baru ternyata hanya menghasilkan integrasi semu. Keberadaan negara yang demikian kuat, membuat proses integrasi berlangsung di atas penggunaan represi atau dominasi. Sementara, dari sudut pandang ekonomi, kuatnya dominasi negara lewat sistem ekonomi monopolistik dan oligopolistik melahirkan struktur ekonomi yang timpang.

2. Demokrasi dan Otonomi Daerah
Perubahan konfigurasi politik yang terjadi di tingkat nasional pada tahun 1998 telah menghembuskan angin reformasi dengan muatan utama mendorong terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan membuka kran partisipasi masyarakat untuk mengontrol pemerintahnya. Salah satu upaya mewujudkan hal itu adalah menumbuhkan semangat desentralisasi melalui paket otonomi daerah. Dengan otonomi daerah diharapkan akan terbangun institusi pemerintahan daerah yang kuat dan mandiri, karena otonomi mengandung semangat kebebasan yang sangat penting dalam negara demokrasi.

Melalui otonomi pula kebiasaan masyarakat untuk memutuskan sendiri berbagai kepentingan yang berkaitan langsung dengan mereka dapat segera terbangun. Mereka juga dapat menciptakan aturan main sendiri dimana kontrol masyarakat terhadap aturan main tersebut tidak terhalang oleh panjangnya rantai birokrasi.

Sampai sejauh mana otonomi ini dapat membangun integrasi nasional? Masih terlalu pagi bagi kita untuk dapat memberikan penilaian atas derajat keberhasilan dan kegagalannya. Semua masih berlangsung sebagai proses yang diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan vertikal yang selama ini terjadi. Daerah yang selama ini dieksploitasi baik secara ekonomi maupun politik, oleh pusat masih berbenah untuk menata kembali distribusi sumber daya yang mereka miliki.

Penutup

Setelah pemerintah Gus Dur gulung tikar dan diganti oleh Megawati, isu untuk menggagas kembali otonomi daerah santer terdengar. Otonomi daerah dianggap sebagai potensi terjadinya disintegrasi nasional. Akankah kemudian kita kembali mengulangi perdebatan klasik ketegangan antara integrasi bangsa dan demokrasi?

Yang jelas, meskipun muncul beberapa dilema dalam pelaksanaan otonomi daerah jangan sampai hal itu memunculkan potensi menguatnya kembali dominasi negara terhadap masyarakat, yang pada ujungnya justru mematikan kreativitas masyarakat, memandulkan daya kritis masyarakat. Artinya, hal itu juga berarti otoritarianisme sudah menyambut di depan mata.


Titok Hariyanto
(Manajer Informasi dan Publikasi IRE)

Prasyarat bagi Stabilitas Masyarakat Majemuk
Oleh: Budi Rajab


Pluralitas masyarakat Indonesia adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri karena sudah memiliki akar historis yang panjang. Penduduk yang menghuni kepulauan Nusantara ini sejak berabad-abad lalu memang beragam dari sisi etnik atau kebudayaan, agama, dan ras.

Dan Sabang sampai Merauke ada lebih 300-an suku bangsa, yang menganut agama yang berbeda. Bahkan, ada kelompok etnik tertentu yang identik dengan agama tertentu, umpamanya orang Melayu identik dengan orang beragama Islam, sebagaimana halnya orang Minahasa identik dengan beragama Kristen. Tetapi hubungan langsung antara kelompok etnik dan agama itu tidaklah mutlak, karena orang Jawa umpamanya meskipun mayoritas beragama Islam, ada pula yang menganut Kristen (Katolik dan Protestan), demikian pula dengan orang Batak dan orang Maluku, ada yang Kristen ada yang Islam.

Di samping itu, ada pula kelompok-kelompok masyarakat yang masih memegang sistem kepercayaan (belief system) tradisional yang tumbuh dari dalam masyarakat itu sendiri. Kelompok masyarakat ini belum menganut agama formal yang diakui pemerintah, mereka umumnya bermukim di daerah-daerah pedalaman yang dikenal dengan istilah masyarakat terasing (tribal society).Dari segi ras juga menampakkan adanya perbedaan. Di samping ras Melayu yang sudah lebih lama menetap dan yang jumlahnya paling besar, ada juga ras-ras lain seperti Cina, Arab, India, dan sedikit keturunan Eropa, yang juga sudah beratus-ratus tahun lalu menetap dan mencari nafkah hidup di tanah Nusantara ini.

Bila kita merujuk pada berbagai peristiwa konflik yang terjadi sejak memasuki pertengahan tahun 1990-an hingga sekarang ini, mulai dari Situbondo di Jawa Timur, Tasikmalaya, Rengasdengkiok, dan Karawang di Jawa Barat; Senggau Ledo, Santas, dan Singkawang, di Kalimantan Barat; Ketapang di Jakarta; Kupang di Nusa Tenggara Timur, Ambon dan Halmahera di Maluku; Sampit dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah, serta di tempat-tempat lain yang telah menelan korban jiwa ribuan orang dan ratusan ribu orang menjadi pengungsi di negara sendiri, apakah langsung dipicu oleh heterogenitas masyarakat itu sendiri ataukah ada faktor lain yang kemudian mendorong terjadinya konflik terbuka tersebut?

Pandangan yang TertutupMenurut J.S. Fumivall, seorang ilmuwan sosial Inggris yang mengkaji masyarakat Indonesia sebelum Perang Dunia II, kemajemukan masyarakat Indonesia di masa kolonialisme Be-landa merupakan sesuatu yang given. Masing-masing kelompok berdiri sendiri-sendiri, saling terpisah, tak ada pembawaan. Bahkan setiap kelompok melihat dan menempatkan yang lain sebagai kelompok luar (out-group) yang berbeda.

Clifford Geertz, antropolog Amerika, sekitar dua dekade kemudian juga memiliki pandangan yang seperti itu. Menurutnya, meskipun negara bangsa Indonesia telah terbentuk pada tahun 1945, kesetiaan pada kelompok asal tak begitu saja pudar. Ikatan primordial seperti kesamaan dalam hal agama, daerah, bahasa, kelompok etnik, dan ras masih tetap melekat dalam pengelompokan sosial dan politik masyarakat Indonesia. Bagi Geertz, kelompok-keloropok tersebut sulit mengadakan hubungan, apalagi berbaur, karena dalam mempersepsikan dan mengevaluasi suatu persoalan setiap kelompok cenderung memakai kerangka nilai budaya atau kepercayaan agama mereka sendiri. Dan keragaman masyarakat inilah yang mengakibatkan negara-bangsa sukar mencapai stabilitas sosial, politik, dan ekonomi.

Memang akan menjadi persoalan besar bila masing-masing kelompok dilihat berbeda secara diametris, saling berlawanan. Akibatnya hubungan di antara kelompok-kelompok itu akan selalu macet, dan pembauran yang menuju persatuan merupakan sesuatu yang mustahil terwujud. Konflik terbuka yang mengarah ke perpecahan atau disintegrasi bangsa akan menjadi ciri dari pluralitas masyarakat.

Dengan perkataan lain, kemajemukan masyarakat dalam suatu negara bangsa akan menjadi permasalahan krusial dalam proses integrasi nasional bila masing-masing kelompok atau komunitas diletakkan secara tertutup dan dianggap sebagai entitas dengan sistem nilai dan norma yang berbeda secara berlawanan dengan entitas lain.

Sebagian besar negara-bangsa di dunia ini bukanlah masyarakat yang homogen, tetapi masyarakat plural, karena faktor-faktor perbedaan etnis, ras, atau agama. Namun demikian tidak selalu negara-bangsa itu menunjukkan adanya ketidakstabilan. Ada di antaranya yang solid dan terintegrasi dengan cukup kuat seperti Belgia, Swiss dan Kanada. Sebaliknya memang terjadi juga konflik terbuka dan terus menerus antar penganut agama atau kelompok etnik yang berlainan, sehingga ketidakstabilan negara-bangsa merupakan hal yang kronis seperti berlangsung di banyak negara di Afrika, India, Timur Tengah, danYugoslavia.

Ketimpangan Ekonomi dan PolitikMungkin pendekatan yang relevan untuk melihat persoalan masyarakat majemuk ini adalah bahwa perbedaan kebudayaan atau agama memang potensial untuk mendestabilkan negara-bangsa. Karena memang terdapat perbedaan dalam orientasi dan cara memandang kehidupan ini, sistem nilai yang tidak sama, dan agama yang dianut masing-masing juga berlainan. Perbedaan di dalam dirinya melekat (inherent) potensi pertentangan, suatu konflik yang tersembunyi (covert conflict). Namun demikian, potensi itu tidak akan manifes untuk menjadi konflik terbuka bila faktor-faktor lain tidak ikut memicunya. Dan dalam konteks persoalan itu nampaknya faktor ekonomi dan politik sangat signifikan dalam mendorong termanifestasinya konflik yang tadinya tersembunyi menjadi terbuka.

Furnivall sendiri sudah mensinyalir bahwa konflik pada masyarakat majemuk Indonesia menemukan sifatnya yang sangat tajam, karena di samping berbeda secara horisontal, kelompok-kelompok itu juga berbeda secara vertikal, menunjukkan adanya polarisasi. Artinya bahwa disamping terdiferensiasi secara kelompok etnik agama dan ras juga ada ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan sarana produksi dan kekayaan. Ada ras, etnik, atau penganut agama tertentu yang akses dan kontrolnya pada sumber-sumber daya ekonomi lebih besar, sementara kelompok yang lainnya sangat kurang. Kemudian juga, akses dan kontrol pada sektor politik yang bisa dijadikan instrumen untuk pemilikan dan penguasaan sumber-sumber daya ekonomi, juga tidak menunjukkan adanya kesamaan bagi semua kelompok.

Di Kalimantan Barat dan Tengah para perantau Madura yang beragama Islam setahap demi setahap bisa menguasai jaringan produksi dan distribusi ekonomi. Demikian pula dengan orang-orang Bugis-Makassar dan Buton yang umumnya beragama Islam di kawasan Timur Indonesia telah membuat jaringan yang cukup luas dalam sektor ekonomi ini. Termasuk dalam kasus ini adalah orang-orang Cina yang sebagian besar beragama non-Islam yang menguasai sebagian besar sarana dan aset produksi serta jaringan distribusi di kota-kota besar dan menengah Indonesia.Ketika Orde Baru memegang tampuk pemerintahan tampaknya ketimpangan ekonomi dan politik antar kelompok etnik dan ras ini tidak secara sungguh-sungguh dicoba untuk dihapuskan. Malah pemihakan pada kelompok tertentu sangat kentara, sementara kelompok yang lain mengalami proses marjinalisasi. Di sinilah polarisasi antar kelompok masyarakat yang berbeda secara kultural dan agama itu menjadi semakin tajam. Di samping itu, pemerintah dan masyarakat di daerah secara politik betul-betul lemah, tidak memiliki saluran institusional yang memungkinkan kepentingan dan kebutuhan mereka dapat diakomodasi. Di sini sentralisme adalah ciri utama sistem politik negara Orde Baru.

Memang selama rezim Orde Baru berkuasa konflik itu tidak banyak muncul, kalaupun terjadi ledakannya tidak besar dan akan segera diredam secara represif. Namun pendekatan keamanan itu tidak menghilangkan potensi konflik tersebut, karena akar persoalannya tidak dipecahkan. Hubungan antar kelompok tetap dalam situasi ketegangan, menunggu momen untuk meledak. Karena itu, ketika rezim Orde Baru mulai kehilangan legitimasi dan kemudian jatuh, konflik yang tadinya laten menjadi terbuka.

Catatan PenutupNegara-bangsa yang majemuk memang akan dihadapkan pada instabilitas, bahkan kecenderungan disintegrasi, tetapi bila perbedaan horisontal itu sekaligus pula diikuti dengan akses, kontrol, dan distribusi sumber daya ekonomi yang timpang serta sektor politik yang tidak partisipatif bagi semua kelompok. Dalam situasi yang senjang secara ekonomi dan politik bisa saja orang-orang yang melihat jalan kehidupannya relatif tertutup, untuk meraih kedudukan yang diinginkan mereka berusaha mengerahkan kelompoknya. Untuk keperluan mobilisasi tersebut mereka cenderung memanfaatkan loyalitas tradisionalnya, yaitu melalui ikatan primordialnya. Demikian pula, kelompok yang diuntungkan oleh situasi yang timpang berupaya mengerahkan loyalitas tradisionalnya untuk mempertahankan kedudukan mereka. Namun demikian, potensi konflik itu tidak akan manifes bila prasyarat-prasyarat tertentu dipenuhi.

Pertama, negara itu demokratis, yang artinya semua kelompok etnik, agama, ras, mayoritas maupun minoritas memiliki perwakilan dalam institusi politik yang bisa menyalurkan aspirasi dan kepentingan mereka.

Kedua, hubungan-hubungan di antara kelompok-kelompok yang berbeda tersebut dikendalikan melalui prinsip-prinsip hukum yang obyektif. Dengan perkataan lain, tegaknya supremasi hukum dan hukum tidak memihak pada kelompok tertentu, tetapi mengatasi semua kelompok tanpa kecuali. Ketiga, adanya distribusi pendapatan yang relatif merata antar kelompok, artinya ketimpangan sosial-ekonomi tidak begitu senjang antar kelompok dan daerah.

Masyarakat Belgia, Swiss, dan Kanada termasuk dalam kategori masyarakat majemuk, tetapi heterogenitas masyarakat ini tidak menjadi persoalan besar dalam proses integrasi nasional. Tidak terjadi konflik terbuka antar kelompok masyarakat dan negara selalu dalam keadaan stabil. Itu dimungkinkan karena, di ketiga negara bersangkutan sistem demokrasi, supremasi hukum, dan distribusi pendapatan yang relatif merata berjalan dengan baik. Mungkin kita bisa belajar kepada mereka, bagaimana mengelola masyarakat majemuk dengan tetap menjaga kemajemukan itu sendiri.

Penulis adalah pengamat sosial dan pengurus Yayasan Sidikara, Bandung

Jumat, 02 Mei 2008

REVIEW BUKU SOSIOLOGI BERPARADIGMA GANDA

BAB I

PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang

Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari realitas sosial dan fenomena-fenomena yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, serta mempelajari berbagai ide dan pikiran manusia yang di refleksikan ke dalam pola interaksi dan perilaku yang berulang, sehingga terjadi suatu wujud aktivitas sosial. Secara konvensional sosiologi di bedakan menjadi dua bentuk yaitu sosiologi mikro dan sosiologi makro, pembagian ini lebih di dasarkan pada tiga dimensi atau asfek yang cukup mendasar yaitu batas, ruang dan waktu.

Sosiologi mikro mempelajari pikiran dan perilaku manusia dalam skala wilayah yang relatif kecil, dalam waktu yang singkat serta melibatkan sedikit orang, dan biasanya lebih menekankan pada hubungan pribadi dan interaksi personal . Sedangkan sosiologi makro mempelajari fenomena dan perilaku sosial dalam skala yang cukup luas, dan rentang waktu yang panjang serta dengan bahasan yang lebih universal dan global (Stephen Sanderson, 2000 : 36). Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa secara substansial perbedaan antara sosiologi mikro dan makro tidak mencakup pada perbedaan bahasan, karena yang menjadi acuan yaitu besar kecilnya suatu permasalahan dan fenomena yang dikaji.

Dalam perkembangan teori sosiologi, dari masing-masing kajian tersebut baik makro maupun mikro dan juga meso, mempunyai berbagai turunan teori-teori yang lahir sebagai manifestasi dari kajian yang dilakukan mengenai realitas sosial. Perbedaan strategi serta teori-teori dalam kajian-kajian sosiologi tidaklah memberikan jarak pemisah yang cukup signifikan, karena setiap teori akan saling melengkapi baik dalam kajian realitas sosial yang luas maupun kajian realitas sosial yang sempit. Hubungan antara persfektif mikro dan makro melahirkan suatu kajian yang netral serta menyentuh kedua sisi, yang sering di sebut dengan kajian meso (sosiologi meso)

Sosiologi dalam kerangka teoritisnya di kenal sebagai ilmu yang berparadigma ganda, seperti dalam karya George Ritzer hal ini mengindikasikan akan adanya berbagai pendekatan atau sudut pandang mengenai realitas social yang ada dalam masyarakat. Suatu pandangan subjektif dan objektif juga sangat besar berpengaruh pada perkembangan ilmu sosiologi. Dalam perkambangannya teori-toeri sosiologi dibangun dari krtikan-kritikan terhadap realitas social dan juga terhadap konsep atau teori yang sudah ada, sehingga ilmu sosiologi selalu berkembang tidak satagnan seperti ilmu eksak.

Kondisi inilah yang menarik untuk mengkaji secara lebih mendalam mengenai ilmu sosiologi, melalui review terhadap buku sosiologi ilmu pengetahuan berparadigma ganda karya George Ritzer.

I.2. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam review ini yaitu pengkajian atau ulas balik mengenai paradigma sosiologi. Secara spesifik rumusan masalah yaitu :

1. Bagaimana gambaran umum mengenai paradigma sosiologi ?

2. Bagaimana gambaran umum mengenai Paradigma fakta sosial ?

3. Bagaimana gambaran umum mengenai paradigama definisi sosial ?

4. Bagaimana gambaran umum mengenai paradigma perilaku sosial ?

5. Bagaimana perbedaaan antar paradigma sosiologi ?

6. Bagaimana Paradigma terpadu sosilogi ?

I.3. Tujuan

I.3.1. Tujuan Umum

Tujuan umum dalam review ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana perkembangan paradigama dalam ilmu sosiologi.

I.3.2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus dalam review ini adalah sebagai berikut :

a) Untuk memberikan gambaran umum mengenai perkembangan paradigma dalam ilmu sosiologi

b) Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perkembangan serta manifestasi dari masing-masing paradigma dalam realitas sosial

c) Untuk melihat hubungan antar masing-masing paradigma yang membentuk suatu sintesa sosiologi terpadu.

I.4. Manfaat

I.4.1. Manfaat Teoritis

Memberikan sumbangan teoritis mengenai paradigma sosiologi. Serta memperkaya khasanah bagi perkembangan ilmu-ilmu sosial khususnya sosiologi dalam mengkaji asfek dasar dari ilmu pengetahuan yaitu paradigma dan sosiologi.

I.4.2. Manfaat Praktis

Manfaat praktis penelitian ini adalah :

a) Dapat digunakan untuk pengkajian yang lebih mendalam mengenai paradigma sosiologi

b) Sebagai bahan rujukan bagi studi lanjutan dalam mengungkapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan paradigma sosiologi dan teori-teori sosiologis.

BAB II

PEMBAHASAN

II.1. Gambaran Umum Paradigma Sosiologi

Paradigma merupakan suatu konsep yang di gunakan oleh sesorang dalam melihat suatu realitas sosial. Seorang sosiolog melihat permasalahan sosial dari berbagai sudut pandang (paradigma) sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi. Khun memberikan penjelasan bahwa suatu ilmu pengetahuan berkembang melalui proses revolusi tidak secara komulatif seperti yang di ungkapakan oleh para pemikir metafisik pada zamannya.

Oval: Normal SC




Ilmu pengetahuan pada mulanya mimiliki satu paradigama dominan, dimana paradigama ini berfungsi dengan ideal sehingga tercipta suatu kondisi normal sciens yaitu kecocokan anatara paradigma dengan realitas masalah yang di hadapi oleh ilmu pengetahauan, sebagaimana kita ketahui bahwa ilmu pengetahuan tidak stagnan, maka perkembangan masyarakat telah memberikan kekacauan dalam ilmu pangetahuan, sehingga terjadi peyimpangan terhadap paradigma awal, kondisi ini berlanjut menjadi krisis, krisis membesar menjadi revolusi, sehingga pada titik akhir revolusi di temukan paradigam baru yang akan memberikan sautu keseimbangan terhadap ilmu pengetahuan. Dan begitu juga sebaliknya kondisi ini tetap berulang dalam suatu lingkaran kemajuan masyarakat dan ilmu pengetahuan.

Konsep Khun ini menjadi inspirasi dari lahirnya tipologi paradigma menurut Masterman, yang membagi paradigma menajadi tiga yaitu :

  1. Paradigma metafisik

Paradigma ini berfungsi menunjukkan sesuatu yang ada, serta menunjukkan suatu komunitas ilmuwan tertentu

  1. Paradigma sosiologi

Pardigma sosiologi terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan nyata, keputusan-keputusan hukum yang di terima, serta hasil-hasil nyata ilmu pengetahuan yang di terima secara umum.

  1. Paradigma konstruk

Pemahaman paradigma yang paling sempit karena hanya memperhatikan satu asfek saja.

Kemajuan dan perkembangan ilmu sosiologi pada dasarnya sebagai imbas dari fleksibelnya pedekatan terhadap masyarakat, sehingga dengan kondisi yang seperti apapun ilmu sosiologi tetap berkembang dalam pergolakan pemikiran yang tidak dapat di hindarkan.

II.2. Gambaran Umum Paradigma Fakta Sosial

Sebagaimana nama paradigma ini yaitu fakta social maka tentunya yang menjadi pokok perhatian dalam paradigma berupa komponen dan unsur-unsur realitas (fakta). Durkeim sebagai tokoh utama terbentuknya fakta social dalam sosiologi melalui karyanya mngenai Suicide. Menurut paradigma ini yang menjadi di pelajari oleh ilmu sosiologi yaitu barang Sesutu yang nyata (thing).

Fakta social terdiri dari dua komponen utama yaitu :

  1. Dalam bentuk material

Sesuatu yang dapat dilihat, disimak dan di observasi atau dunia nyata

  1. Dalam bentuk non material

Sesuatu yang dianggap nyata missal opini, egoisme dan lian sebagainya

Dalam perkembangannya fakta social merambah berbagai asfek kihidupan dari kelompok-kelompok, pranata-pranata dan system yang ada dalam masyarakat (struktur social).

Paradigma fakta sosial memiliki beberapa turunan teori beserta asumsi dasarnya yaitu :

1. Teori Fungsional Struktural

Teori fungsional structural, merupakan bagian dari teori sosiologi makro, sebagaimana kita ketahui bahwa, yang manjadi ciri utama dari kajian sosiologi makro yaitu pengkajian dalam batas, ruang, waktu yang lebih luas dan lama. Fungsionalisme structural merupakan sebua teori yang mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan sosiologi. Teori ini masuk kedalam paradigma fakta sosial, kajian teori ini melihat masyarakat dalam kondisi keteraturan dan mengabaikan konflik hal ini menjadi acuan utama dalam pengkajian lebih mendalam mengenai masyarakat.

Secara esensial frinsip-frinsip pokok teori fungsional struktural yaitu :

1. Masyarakat merupakan system kompleks yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling ketergantungan, dan berpengaruh signifikan terhadap bagian lain.

2. Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena setiap bagian mempunyai fungsi penting dan seimbang saling memberikan pengaruh. Dan sebagai panjaga stabilitas dan eksistensi masyarakat secara keseluruhan.

3. Setiap masyarakat memiliki mekanisme untuk mengintegrasikan dirinya, atau dengan kata lain adanya consensus dalam masyarakat untuk membangun kestabilan dan keteratururan dalam masyarakat.

4. Masyarakat cenderung mengarah pada kepada suatu keadaan equilibrium atau keadaan homestatis, dimana gangguan pada salah satu elemen, cenderung akan menimbulkan penyesuaian dari elemen lain untuk mencapai suatu keseimbangan.

5. Perubahan sosial merupakan sautu yang tidak biasa terjadi dalam masyarakat, kalaupun ada mempunyai konsekuensi terhadap keseimbangan dan keuntungan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Æ Teori Fungsionalisme Struktural (Talcott Person)

Person merupakan seorang sosiolog terkemuka dan mempunyai pengaruh yang cukup signifikan dalam perkembangan teori sosiologi. Pandangan Person terhadap actor dalam struktur sosial yaitu :

a) Actor yaitu seorang individu atau kelompok, masyarakat, atau Negara, disebut sebagai orang yang mempunyai suatu untuk mencapai tujuan. Serta memiliki alternative untuk mencapai tujuan tersebut.

b) Aktor di hadapkan pada beranekaragam kondisi situasional baik warisan biologis maupun berbagai kendala ekologis yang bersifat eksternal

c) Actor dilihat sebagai unsur yang dipengaruhi oleh nilai, norma dan aturan.

d) Tindakan actor mencakup pengambilan keputusan secara subjektif terhadap sarana untuk mencapai tujuan dari semua situasi dan kondisi situasional.

e) Actor selalu mencapai tujuan dalam setiap tindakan tetapi tindakan itu dilandaskan pada sarana yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.

f) Pilihan actor di tentukan oleh fungsionalisme dari masing-masing bagian setiap unsur.

Masyarakat menurut Person sebagai system sosial memiliki minimal dua tujuan utama yaitu pertama, mempunyai dukungan proposional pada tiap-tiap bagian, dan kedua system sosial harus memiliki kekuatan budaya untuk mencegah sedini mungkin unsur-unsur yang gagal dalam mendeteksi penyimpangan dan konflik.

Teori utama Person dalam analisis terhadap struktur sosial yaitu, empat fungsi penting yang dimiliki semua system, tindakan dikenal dengan skema “AGIL” setiap system harus memiliki empat fungsi yaitu :

1) Adaptation (adaptasi)

Sebuah system harus mampu mengatasi situai eksternal yang gawat, system harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikanlingkan terhadap kebutuhannya.

2) Goal Attainment (tujuan)

Setiap system harus mempunyai tujuan utama dan mencapainya

3) Integration (Integrasi)

Sebuah system harus mengatur hubungan yang harmonis antar elemen. System juga harus mengelola antar hubungan ketiga fungsinya

4) Latency (Pemeliharaan pola)

Sebuah system harus melengkapi dan memelihara baik motivasi individu maupun pola-pola cultural.

Menurut Person organisme perilaku menjalankan fungsi adaptasi serta mengubah lingkungan eksternalnya. System kepribadian melaksanakan fungsi untuk pencapaian tujuan dengan menetapkan tujuan serta memobilisasi kekuatan untuk mencapai tujuan, system sosial berfungsi untuk mengintegrasikan bagian-bagian dalam satu kesatuan, system cultural menyediakan seperangkat nilai, aturan untuk bertindak.

Kajian mengenai masyarakat menurut Person tidak dapat dipisahkan dari kerangka analisis “AGIL”, keterarutan dan keseimbangan menjadi tujuan utama setip system dalam masyarakat, dan perubahan hanya sebagai suatu siklus dimana terjadi sebagai akibat dari penyesuaian atau adaptasi sehingga perbahan yang terjadipun tidak akan menggoyakan system tetapi akan tetap menguatkan system masyarakat.

Æ Teori Fungsionalisme Struktural (Robert K Merton)

Merton dalam berbagai kajiannya mengecam beberapa asumsi dasar fungsional structural yang menurutnya sudah tidak relevan dan tidak dapat di pertahankan lagi.

Merton mengkritik tiga model dasar fungional structural :

1. Kritik terhadap fostulat tentang kesatuan fungsional masyarakat

Pandangan ini melihat bahwa suatu praktek dan kenyataan sosial cultural yang sudah baku dan mengikat seluruh bagian masyarakat, pandangan ini menurut Merton tidak dapat di generalisasikan untuk semua tipe masyarakat, tetapi integrasi tingkat tinggi ini dapat berlaku dalam masyarakat primitive

2. Kritik terhadap fungsionalisme universal

Melihat bahwa setiap struktur sosial budaya yang telah baku mempunyai fungsi yang positif, asumsi ini menurut Merton bertentangan dengan realitas yang ada dalam masyarakat, karena struktur yang baku tersebut juga memberikan nilai yang tidak relevan dalam perkembangan masyarakat

3. Kritik tentang indispensability

. Pandangan ini mengasumsikan bahwa struktur masyarakat yang telah baku memiliki fungsi yang positif dan sangat di perlukan oleh setiap elemen masyarakat, hal ini berarti mengecilkan peran dari unsur lain yang bias juga memberikan fungsi dan alternative dalam menyatukan masyarakat.

Dalam menjelaskan mengenai analisis fungsional merton berpendapat bahwa analisis fungsional tidak harus menyangkut masyarakat secara luas tetapi bias juga pada lingkungan system yang lebih kecil, organisasi, dan lain sebagainya. Dalam analisis fungsional struktural Merton menyatakan adany fungsional dan disfungsinal dalam setiap elemen serta fungsi manifest dan fungsi latent. Dalam suatu masyarakat suatu tindakan bias dikatakan sebagai hal ynag positif atau manifest dan juga sebaliknya bisa sebagai fungsi laten dalam masyarakat lainnya, sehingga suatu fungsi tidak dapat di generalisasikan secara umum dan lebih luas.

2. Teori Konflik

Teori konflik merupakan teori yang masuk dalam paradigma fakta sosial, sekaligus mempunyai kajian makro dan jangkauan yang hampir sama dengan teori-teori dalam fakta sosial. Teori ini merupakan suatu respon dari teori fungsional structural yang ternyata banyak mendapat kritikan terutama para sosiolog yang mempunyai pandangan revolusioner. Tokoh utama teori ini yaitu Ralf Dahrendorf dan Randoll Collins, teori ini mempunyai proposisi yang berseberangan dan bertentangan dari teori fungsional struktual, teori lahir sebagai hasil dari pertentangan kritis terhadap pengkajian terhadap masyarakat secara makro.

Teori konflik sangat erat kaitannya dengan perubahan sosial hal ini di kerenakan dalam masyarakat potensi-potensi konflik menjadi symbol dan syarat utama terjadinya perubahan, kerena masyarakat selalu dalam keadaan berkembang tidak stagnan dan stabil.

Munculnya teori konflik tidak dapat di lepaskan dari pemikiran dasar Karl Mark dan Weber mengenai masyarakat, yaitu penolakan terhadap gagasan bahwa masyarakat selalu dalam consensus dan harmoni, serta keseimbangan menjadi suatu ciri utama masyarakat. dalam perkembangannya teori konflik terbagi menajdi dua aliran yaitu neo-marxian dan neo bewerian, tetapi dalam perkembanganya tipe neo-marxian lebih mandominasi, berikut dijelaskan mengenai asumsi dasar teori konflik secara umum, yaitu :

1. Kehidupan sosial pada dasarnya merupakan arena konflik dan pertentangan antara dan didalam kelompok-kelompok yang bertentangan.

2. Kekuasaan ekonomi dan politik merupakan sumber yang penting dan banyak di perebutkan

3. Akibat pertentangan ini masyarakat terbagi ke dalam determinan secara ekonomi dan politik sehingga ada individu atau kelomok yang tersubordinasi

4. Pola-pola sosial sangat besar di pengaruhi oleh determinan ekonomi

5. Konflik dan pertentangan sosial menjadi kekuatan utama terjadinya perubahan sosial

6. Konflik dan pertentangan menjadi ciri dasar kehidupan sehingga perubahan menjadi sesuatu yang sering terjadi dalam masyarakat.

Gagasan ini lebih kental bermuatan materialis dalam kerangka dasar pandangan Mark, berikut akan di ketengahkan beberapa pemikiran dari tokoh-tokoh utama teori konflik.

Æ Teori Konflik (Ralf Dahrendorf)

Hampir sama seperti fungsionalis Ralf Dahrendorf juga berorientsi pada struktur dan institusi sosial. Ia juga mengatakan bahwa consensus dan konflik merupakan suatu yang pasti ada dalam masyarakat, dan konflik muncul sebagai respon terhadap consensus.

Menurut Dahrendorf masyarakat tunduk pada perubahan, sehingga ada suatu kecenderungan perubahan terjadi dengan cepat dalam masyarakat menggantikan situasi dan kondisi yang satu ke kondisi lainnya. Pertikaian dan konflik menjadi ciri utama system sosial, dan elemen yang ada dalam masyarakat memberikan sumbangan utama terhadap perubahan dan disintegrasi.

Menurut Dahrendorf distribusi kekuasaan ynag tidak seimbang sebagai penyebab utama teradinya konflik sosial secara sistematis. Otoritas menjadi suatu fenomena yang mendasar dalam analisis mengenai masyarakat, ia mengatakan bahwa setiap masyarakat mempunyai otoritas yang berbeda secara individu serta keinginan untuk mendominasi dan menundukkan otoritas lain merupakan suatu kewajaran dalam proses perubahan masyarakat. kepentingan menjadi sumber utama pertentangan.dalam analisisnya Dahrendorf membedakan kelompok menjadi dua yaitu kelompok semu (quasi group) merupakan sejumlah pemegang posisi dengan kepentingan yang sama, dan kelompok kedua yaitu kelompok kepentingan, kelompok ini merupakan kelompok yang telah terorganisir dan memiliki fungsi dan keanggotaan yang jelas. Kelompok kepentingan inilah yang menjadi basis utama timbulnya kelompok konflik. Hubungan kelompok konflik dengan perubahan menjadi hal utama dan sangat penting kerana munculnya kelompok tersebut menyebabkan terjadinya perubahan secara signifikan dalam masyarakat.

Æ Teori Konflik (Randall Collins)

Dalam analisisnya mengenai mengenai masyarakat Collins, lebih menekankan pada skala mikro, dengan asumsi bahwa suatu tingkat makro tidak dapat melepaskan dari analisis mikro. Ia mambangun teori konflik yang sintesis dan itegratif. Pandangan teori konlflik Collin tidak bermuatan ideologis sehingga lebih netral dari kerangka dan tekanan ideologis tertentu seperti dalam karya Marx yang sangat kental bermuatan ideologis.

Collin memusatkan perhatiannya pada stratifikasi sosial, kerena menurutnya kajian ini akan menyentuh semua lapisan masyarakat. Collin mendekati konflik dari sudut pandang individu, dia mengatakan bahwa dia memilih konflik sebagai fokus berdasarkan landasan yang realistis, yakni bahwa konflik proses sentral dalam kehidupan sosial.

Teori stratifikasi konflik, asumsi Collin yaitu orang di pandang memiliki sifat sosial, tetapi juga mudah berkonflik dalam hubungan sosial mereka, ia melihat orang mempunyai kepentingan-kepentingan yang pada dasarnya saling bertentangan, pendekatan konflik diturunkan menjadi tiga prinsip. Collin yakin bahwa orang hidup dalam dunia subjektif yang ia ciptakan sendiri, kedua orang lain mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengontrol, pengalaman subjektif seseorang, ketiga orang lain mencoba mengontrol orang yang menentang mereka, memungkinkan terjadinya konflik antar individu.

Paradigma fakta sosial dalam mengimplementasikan pendekatannya cenderung mengegunakan metode quesioner dan interviu

II.3. Gambaran Umum Paradigma Definisi Sosial

Paradigma ini berdasarkan eksemplar Max Weber yaitu analisanya mengenai tindakan sosial (sosial action). Menurut weber sepanjang tindakan manusia baik secara kolektif maupun secara pribadi merupakan fakta sosial karena hal tersebut akan memberikan pengaruh pada suatu struktur masyarakat atau juga pada pranata sosial.

Weber sebagai tokoh utama paradigma ini memberikan beberapa ciri pokok yang menjadi penelitian soaiologi yaitu :

  1. Tindakan manusia secara subjektif merupakan tindakan nyata
  2. Tindakan nyata bersifat mambatin bersifat subjektif
  3. Tindakan positif selalu memiliki pengaruh serta dilakukan berulang-ulang
  4. Tindakan ini diarahkan pada seseorang atau beberapa individu
  5. Tindakan itu memperhatikan orang lain.

Paradigma ini memiliki tiga turunan teori besar yaitu teori asksi (action theory), interaksinis simbolik, serta teori fenomenologi.

1. Teori Aksi

Teori sebagai hasil dari pengembangan karya Wiber, teori ini pada tahap perkembangan ilmu sosilogi kurang berpengaruh sebagaimana pada zaman Weber. Tetapi yang patutu diperhatikan bahwa teori ini seabagai proses dari lahirnya teori-teori berikutnya yaitu interkasionis simbolik dan, fenomenologi.

Ada beberapa asumsi teori aksi menurut Hinklie berdasarkan karya Max Iver serta Person :

  1. Tindakan manusia muncul karaena kesadaran
  2. Manusia sebagai objek bertindak dengan tujuaa-tujuan tertentu
  3. Dalam betindak manusia menggunakan cara tahnik dan prosedur
  4. keberlangsungan tindakan manusia tergantung pada kondisi internal maupun kondisi eksternal
  5. Manusia memilih menilai dan mengevaluasi terhadap sautu tindakan
  6. Adanya peranan prinsip mpral dalam pengambilan keputusan
  7. Metode verstehen atau imajinasi dalam melihat hubungan sosial

2. Teori Interaksionis Simbolik

Herbert Blumer merupakan seorang tokoh modern teori interaksionisme simbolik, menurut Blumer interaksionisme simbolik menunjuk pada sifat khas dari interaksi antar manusia, dimana manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya. Tanggapan seseorang tidak dibuat secara langsung, tetapi didasarkan pada makna yang di berikan terhadap tindakan seseorang. Interaksi individu didasarkan pada penggunaan symbol-simbol, serta interpretasi. Teori interaksionisme simbolik dalam memahami kehidupan sosial menggunakan tiga terminology yaitu individual, interkasi dan interprestasi.

Secara umum prinsip dasar interaksionisme simbolik, dapat di simpulkan sebagai berikut :

- Manusia memiliki kemampuan berpikir yang membedakannya dengan binatang

- Manusia dalam berinteraksi mempelajari makna dan symbol dengan pemikiran logis

- Makna dan symbol memungkinkan manusia bertindak secara khusus dalam berinteraksi

- Manusia mampu merubah arti dan symbol

- Manusia mampu mengubah dan memodifikasi sebagian karena manusai dapat menguji serangkai peluang tindakan.

- Pola aksi dan interaksi akan membentuk kelompok atau masyarakat.

3. Teori Fenomenologi

Al fred Schutz sebagai tokoh utama teori ini, ia menyatakan bahwa tindakan manusia menjadi hubuangan sosial pada saat adanya makna dan arti dalam sautu tindakan manusia.

Asumsi dasar teori ini yaitu

1. Perhatian terhadap aktor

2. Memusatkan perhatian pada kenyataan yang penting

3. Memusatkan perhatian pada masalah mikro

4. Serta memperhatikan pertumbuhan

Metode yang paling dominan digunakan dalam pendekaran ini yaitu observasi, untuk melihat perbuatan manusia yang spontan dan tidak wajar.

II.4. Gambaran Umum Paradigma Perilaku Sosial

Tokoh utama pendekatan ini yaitu Skinner, dalam eksemplarnya melihat kedua paradigma yang telah di sebutkan dalam bagian terdahulu, ia melihat bahwa objek dalam pardigma tersebut bersifat mistik dan tikda dapat di jealskan secara rasional, karenanya ia mengetengahkan sebuah alterntif bahwa kajian dan objekyang realistis dan rasional yaitu perilaku manusia.

Dalam paradigma perilaku sosial ada dua teori utama yaitu :

1. Teori Behavioral Sociology

Teori ini memusatkan pada suatu tindakan aktor dipengaruhi oleh situasi eksternal aktor. Selain itu perhatian utama teori ini yaitu hubungan historis antara akibat tingkah laku yang terjadi dalam lingkungan aktor dengan tingkah laku yang terjadi sekarang.

2. Teori Exchange

Teori pertukaran merupakan suatu reaksi terhadap fakta sosial, tokoh utama teori ini yaitu George Homan. Menurut Homan ada dua proposisi yang mendasari teori pertukaran yaitu, pertama proposisi ini biasanya di teliti oleh seorang fsikolog, kedua proposisi ini bersifat fsikologis karena menerangkan fenomena individu dalam masyarakat.

Dalam analisisnya Homan mengembangkan beberapa proposisi dalam menganalisis masyarakat :

- Makin tinggi ganjaran yang di peroleh semakin besar suatu tingkah laku untuk diulang

- Makin tinggi biaya dan ancaman hukuman maka semakin kecil kemungkinan tingkah laku tersebut diulang.

- Adanya hubungan berantai antara berbagai stimulus dan berbagai tanggapan.

Dan secara luas proposisi teori pertukaran human yaitu sebagai berikut :

1. Jika tingkah laku sudah lewat dalam kontek stimulus dan situasi tertentu mendapat ganjaran maka kemungkinan tingkah laku itu akan berulang.

2. Frekuensi ganjaran yang di terima atas tanggapan atau tingkah laku tertentu dan kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama

3. Memberikan arti dan nilai terhadap tingkah laku yang diarahkan oleh actor.

4. Makin sering orang menerima ganjaran terhadap tindakannya maka semakin berkurang nilai dari tindakan yang dilakukannya

5. makin dirugikan seseorang dari hubungan dengan orang lain maka semakin tinggi terjadinya emosi.

Homans yakin bahwa tingkah laku sosial dasar dapat dijelaskan dengan masalah-masalah dasar pertukaran, masalah itu menyangkut fsikologi dan motivasi individual, sebagian besar teori pertukaran di dasarkan pada asumsi bahwa seseorang juga menghargai kelangsungan hidup, persetujuan, dan kekuasaan yang sama-sama maduk akal dan logis.

Metode yang di gunakan dalam paradigma ini yaitu quesioner, interviu, dan observasi.

II.5. Perbedaan Paradigma Sosiologi

Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam bagian awal mengenai paradigma sosiologi dapat di lihat adanya perbedaan-perbedaan baik secara isensial maupun substansial. Indikator paling utama pebedaan ketiga paradigma ini yaitu bahwa dalam perkembangan soaiologi terbagi menjadi sosilogi makro dan mikro (lihat bab 1), dimana paradigma fakta sosial yang mendasarkan objek pada struktur dan pranata sosial masuk dalam sosiologi makro karena objek kajiannya yang cukup luas, berbeda halnya dengan paradigma defenisi sosial dan perilku soasial yang lebih menekankan objek mikro, sehingga kedua paradigma ini msuk kedalam kajian sosiologi mikro.

Berdasarkan variabel ada perbedaan antara paradigma tersebut yaitu fakta soasial variabel berupa Group, definisi sosial variabelnya individual dan group sedangkan perilaku sosial berupa individual.

II.6. Paradigma Terpadu Sosiologi

Seperti yang telah di jelaskan pada pendahuluan bahwa perkembangan paradigma dalam sosiologi di lalui melalui proses dan dalam titik akhir yaitu revolusi, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam perkembangan ilmu sosiologi diawali dangan perang berupak kritik-kritik terhadap setiap paradigma dalam teori posmodern sering di sebut kritik ideologi, kritikan ini telah membentuk karater ilmu sasiologi sebagai ilmu yang penuh dengan pertentangan karena tidak selamanya teori-teori yang ada sesaui dengan realitas dalam kehidupan sosial.

Kondisi ini mengakibatkan tidak adanya paradigma yang mutlak dalam sosiologi karena semua paradigma akan tergeser ketika tidak mampu menjelaskan realitas, dan akan tergantikan oleh paradigma baru yang lebih realistis dan dapat digunakan untuk menganalisis masalah yang kontemporer.

Dalam kenyataannya perkembanan paradigma terpadu ini belum begitu mencolok mungkin karea ktidak seimbangan kemajuan ilmu pengetahuan masing-masing kawasan dunia global.

BAB III

PENUTUP

III.1. Kesimpulan

Perkembangan ilmu sosiologi tidak bisa dipisahkan dari pemikir-pemikir awal berkembangnya ilmu sosilogi, seperi Emile Durkeim, Max Weber, Karl Max dan para sosiologi beikutnya sampai pada sosiolog di era posmodern. Suatu paradigma merupakan suatu keniscayaan yang harus tetap ada dalam ilmu pengetahuan begitu juga sosilogi.

Paradigma menajdi landasan dasar dari pengkajian lebih mendalam terhadap objek dalam ilmu pengetahuan, revolusi merupakan sesuatu yang tidak dapat di pisahkan dalam perkemabangan paradigma sosiologi karena tidak adanya keadaan yang stagnan dalam perkembangan ilmu pengatahuan.

Sosiologi berparadigma ganda sebagai suatu simbol dari luasnya ilmu sosiologi, pardigma akan terus berkembang sesuai dengan perkengangan kehidupan sosial manusia era modern maka soaisologi akan melahirkan paradigama baru yang labih terpadu begitu juga seterusnya.

III.2. Saran

Pentingnya pemahaman yang mendalam dan komprehensif di miliki oleh mahasiswa sosilogi sebagai calon-calon sosiolog, sudah seharusnya dan sudah semestinya banyaknya di galakkan kegiatan-kegiatan ilmiah untuk mengkaji perkembangan ilmu sosilogi, agar tidak tertinggal dalam perkambangan nya.

DAFTAR PUSTAKA

- Ritzer, George dan Douglas J Goodman. Teori Sosiologi Modern. 2007. Jakarta. Kencana Prenada Media Group.

- Ritzer, George. 1992., Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, Jakarta. Rajawali pers.

- Sanderson, Stephen. 2000. Sosiologi Makro. Jakarta. PT Rajawali Grafindo Persada.