Rabu, 17 Februari 2010

”GERAKAN DUNIA MAYA, GUGATAN TERHADAP REALITAS”

Oleh : Abdul Kholek,

“Sebuah gerakan baru mencari keadilan dalam ruang virtual, sebuah instrument perjuangan yang dilakukan sebagai akibat matinya realitas yang semakin tergugat’’

Dewasa ini perkembangan ICT (information and communication technology), yang kian canggih dan kompleks. Masyarakat telah menemukan ruang baru, hidup dalam masyarakat jejaring (the network society). Akses internet sudah menjadi kebutuhan hidup segala lapisan masyarakat. Jumlah blogger, faceboker, dan twitter terus meningkat, mereka pergi berpantasi kedunia maya dengan berbagai macam motif dan keperluan; bisnis, mobilisasi massa, menebarkan ideologi politik, chatting, browsing literature, menelusuri lowongan kerja, mencari teman kencan dan lain sebagainya.

Inilah gambaran sekilas mengenai ruang baru dalam lingkup dunia maya. Dunia yang belum pernah tergambarkan sebelumnya, sebuah imbas dari perkembangan inovasi dan kreasi manusia sebagai mahluk yang cerdas (homo sapien). Dunia maya telah menggusur realitas dan bahkan membunuh perlahan dunia material. Orang-orang sudah terkoneksi dalam masyarakat jejaring dan mengakibatkan ruang privacy juga semakin kabur didalam masyarakat.

Keberadaan facebook sebagai sebuah instrumen dari banyak pilihan situs jejaring, telah menghegemoni kehidupan masyarakat dewasa ini. Berbagai kemudahan dalam mengakses serta dilengkapi fitur-fitur yang menarik dan sederhana telah memudahkan semua orang untuk membuat sebuah facebook. Anak kecil dari sekolah dasar sampai orang tua telah menggunakan situs jejaring ini. Kondisi tersebut juga didukung oleh aplikasi ponsel yang dapat mengakses facebook. Berdasarkan hasil survey eMarketer, Indonesia menduduki ranking kedua setelah AS. Pada 1 Desember 2009 eMarketer mencatat jumlah pengguna facebook di Indonesia 13.870.120 pengguna, sedangkan pada 1 Januari 2010 sebesar 15.301.280 pengguna. Kenaikan yang cukup signifikan mencapai 10 persen dalam satu bulan (tekno.kompas.com.13 Januari 2010).

Seorang bisa membuat beberapa facebook untuk berbagai kepentingan. Group-group dengan mudah diciptakan dengan berbagai kepentingan dan tujuan. Sepertinya facebook telah menjadi dua mata pisau yang tajam, disatu sisi dimanfaatkan untuk kepentingan yang positif dan disisi lain digunakan untuk kepentingan yang negatif. Penjaulan anak, penculikan, perjudian online serta meluasnya praktek prostitusi online dan lain sebagainya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehadiran facebook dalam masyarakat.

Sisi positif yang muncul, bahwa facebook menjadi salah satu instrument lahirnya ruang publik yang paling demokratis dewasa ini. Protes-protes, kritikan dan berbagai gerakan politik dan kepentingan muncul diruang dunia maya, sebagai sebuah konstruksi dari dunia riil. Bangunan baru ruang publik melalui media digital telah menjadi fenomena yang cukup menarik dalam perkembangan demokrasi dewasa ini.

Gerakan sosial baru (new social movement) melalui instrumennya yang tercipta di ruang virtual memiliki kekuatan ideologis tertentu, sebagai wujud eksistensi dari kaum oposisi dan juga masyarakat sipil (civil society) dalam melihat realitas politik, sosial, ekonomi dan juga budaya. Dan inilah yang dikatakan oleh Mafred B. Steger (2005 : 20), bahwa ideologi bukanlah konstruksi imajiner yang tidak punya landasan dalam fenomena material.

Dari persfektif sosiologis kehidupan masyarakat maya antara lain dapat diidentifikasikan dari segi relasi-relasi sosial atau lebih spesifik dapat dilihat jejaring-jejaring (networks) yang terendap dalam kehidupan masyarakat dunia maya. Jejaring-jejaring tersebut menciptakan stimulus, respon dan tindakan-tindakan kolektif yang dibingkai oleh norma, nilai-nilai dan sangsi sosial.

Pentinganya media atau ruang virtual dalam penyaluran aspirasi politik merupakan sebuah protes atau kritik sosial akibat tersumbatnya dan tidak berfungsinya fungsi-fungsi politik, yang seharusnya diperankan oleh lembaga-lembaga politik, dari parpol sampai pada lembaga eksekutif, legeslatif dan juga yudikatif. Mandulnya kemampuan lembaga-lembaga tersebut dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan Negara. Merupakan landasan dasar dari munculnya gerakan keadilan dan gerakan moral di ruang virtual.

Menurut Cornelis Law (2006 : 150), bahwa setiap perjuangan haruslah meletakkan kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat sebagai substansi perjuangan. Ini menjadi salah satu rasionalisasi baru masyarakat dalam menggunakan instrument ruang virtual. Sehingga kebebasan informasi dan juga kebebasan berpendapat menjadi sangat urgen dalam setiap perjuangan dalam mengejawantahkan perubahan sosial yang lebih baik. Media merupakan instrumen yang digunakan sedangkan dunia riil adalah akselerasi ideologi yang terus berjalan.

Seiring dengan matinya realitas yang ideal, terbunuhnya rasa keadilan pengingkaran hak-hak masyarakat sipil oleh Negara dan lain sebagainya. Bermunculan gerakan-gerakan sosial di dunia maya, sebuah kemajuan baru dalam sejarah pergerakan. Gerakan facebook yang mendukung Prita Mulyasari, gerakan mendukung Bibit-Candra, yang mencapai jutaan orang adalah sebuah bentuk protes terhadap keadilan, kemunafikan, kekejaman birokrsi, dan kekacauan sistem yang berjalan dinegeri ini.

Ada banyak pesan moral yang disampaikan oleh aksi-aksi masa dalam ruang vitual, substansi dari gerakan ini yaitu gugatan terhadap realitas. Ada sebuah kekecewaan besar dari masyarakat sipil terhadap berbagai permasalahan ketidakadilan dewasa ini. Mulai menyempitnya ruang publik yang efektif sehingga dengan kemajuan teknologi informasi, masyarakat menggeser ruang publik kedalam dunia maya atau ruang publik virtual.

Sebagai gerakan sosial, gerakan dunia maya telah mampu meraih simpati kolektif dari masyarakat. Pengumpulan koin untuk Prita Mulyasari, aksi-aksi turun kejalan untuk pembebasan Bibit-Candra. Merupakan akselerasi gerakan dari dunia maya ke dunia riil, hasilnyapun sangat positif kedua permasalahan tersebut tuntas dengan keadilan yang diciptakan oleh masyarakat sipil. Kecenderungan ini memberikan sebuah pola baru dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia.

Penggunaan instrumen multimedia melalui group-group facebook yang diberdayakan untuk mewujudkan tatanan masyarakat demokratis. Merupakan satu bentuk dari efek positif yang harus dipertahan agar tetap berkelanjutan (sustainaible). Menurut Anthony G. Wilhelm (2003 : 52), dalam suatu masyarakat demokratis, pembentukan opini dan pembuatan keputusan adalah sesuatu yang dianggap sah ketika itu merupakan harapan-harapan dari semua orang yang secara potensial terpengaruh oleh suatu kebijakan. Kondisi inilah yang menjadi harapan dan keingian dari berbagai gerakan keadilan dan gerakan moral yang diwujudkan di diruang virtual.

Gugatan terhadap realitas yang diwujudkan dalam gerakan dunia maya, saat ini telah menjadi sebuah tren dan akan menjadi tradisi untuk mencari format baru sebuah keadilan. Sebuah awal yang baik untuk perkembangan demokrasi, tetapi tentunya hambatan-hambatan dari kelompok yang merasa dirugikan oleh kebebasan ruang publik virtual akan terus menghadang gerakan dunia maya tersebut. Sehingga dalam prinsip gerakan harus ada afiliasi antara gerakan dunia maya dengan gerakan dalam dunia riil. Terwujudnya sinkronisasi antara dua ruang tersebut akan menghasilkan sebuah gerakan yang masive dan disinilah titik kritis dari akhir perjuangan dalam gerakan dunia maya.

Daftar Referensi :

B Steger, Manfred. 2005. Globalisme Bangkitnya Ideologi Pasar. Lafadl Pustaka. Jogjakarta.

G Wilhelm, Anthony. 2003. Demokrasi di Era Digital, Tantangan kehidupan politik di ruang cyber. Pustaka Pelajar.

Lay, Cornelis. 2006. Involusi Politik, Esai-esai Transisi Indonesia. Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIPOL UGM. Jogjakarta.