Rabu, 09 April 2008


KENDARAAN POLITIK PILKADA

(oleh : abdul Kholek)

Belakangan ini sejak munculnya era reformasi serta bergulirnya program otonomi daerah dan terjadinya perubahan terhadap sistem politik di Indonesia terutama mangenai tata cara pemilihan presiden dan wakilnya, sampai pada kepala-kepala pemerintahan di daerah, yang dulunya dipilih oleh MPR untuk presiden / wakilnya dan DPRD untuk memilih kepala daerah , dan sekarang beralih pada suatu cara yang dinggap lebih demokratis yaitu pemilihan secara langsung oleh rakyat, dari perubahan cara seperti ini, bisa di lihat semakin besarnya peran rakyat dalam kehidupan bangsa dan negara ini, dimana mereka terlibat langsung dalam kanca perpolitikan walau hanya dalam politik pasif

Seiring perubahan sistem perpolitikan di negara ini, terjadi pula perubahan teknik, atau strategi-strategi politik yang di mainkan para pemegang kekuasaan dan juga para oposisinya.
Hal ini terlihat jelas dengan menjamurnya kelompok-kelompok etnosentrisme, yang muncul kebanyakan baru-baru ini, fenomena ini sangat menarik satu hal yang sering mendapat sorotan dari para analisis bahwa timbulnya kelompok ini di sebabkan karena adanya kepentingan-kepentingan tertentu yang berperan di belakangnya yaitu kepentingan politik.

Kelompok etnosintrisme bisa juga di katakan sebagai kelompok kepentingan, karena kelompok ini diciptakan untuk mempertahankan, atau mewakili sikap-sikap terbatas atau khas
( Rafael Raga Maran, hal, 149 ), hal utama yang menjadi landasan pembentukan kelompok ini yaitu demi kepentingan-kepentingan kedaerahan, memajukan daerah dan lain-lain, inilah hal yang mendasari terbentuknya kelompok kedaerahan, tetapi pada kenyataannya kelompok ini merupakan suatu rekayasa politik dari actor-aktor politik untuk menarik dukungan dari rakyat, missal sebagai contoh salah satu kelompok etnis yang baru satu tahun terbentuk yaitu Front Pemuda Dan Mahasiswa Besemah Bersatu (FPMBB), ternyata pemprakarsa serta menjadi penaungnya adalah pemerintah kota pagar alam yaitu Walikota.

Begitu juga dengan kelompok-kelompok kedaerahan yang lain, dari sini sudah sangat jelas bisa terbaca oleh kita semua, baik dari masyarakat lapisan atas, ataupun dari lapisan bawah, bahwa pembentukan kelompok ini adalah suatu rekayasa atau permainan politik sebagai strategi untuk mendapat dukungan dalam PILKADA yang akan dilakukan dalam beberapa tahun kedepan, hal ini juga sejalan dengan pendapat dari beberapa elemen masyarakat, yang di tanya mengenai tanggapan mereka terhadap pembentukan kelompok etnis yang banyak bermunculan dewasa ini, kebanyakan mereka memberi jawaban yang sama bahwa kemunculan kelompok tersebut adalah suatu politik untuk menarik perhatian rakyat di dalam PILKADA ( Abdul Kholik, 2006)

Menurut Dekan FISIP Undip Abdul Khohar Badjuri, 2002. dalam Suara Merdeka ia mengatakan bahwa menjamurnya gejalah etnosintrisme di berbagai daerah merupakan suatu fenomena social sebagai akibat dari Otonomi Daerah, gejalah ini tidak dapat di elakkan lagi sebagai respon dari elit politik daerah , untuk mendapat dukungan dari rakyat demi kepentingan politik mereka ( Suara Merdeka :2002), dari beberapa penjelesan diatas sudah sangat jelas sekali akan adanya hubungan antara pembentukan kelompok etnosentrisme dengan kepentingan politik tertentu.

Munculnya kelompok-kelompok primordial atau etnosentris, ternyata telah mengakibatkan berkembangnya sikap fanatisme yang berlebihan terhadap suku, ras, agama dan juga daerah, di dalam masyarakat, dari sudut pandang fsikologis fanatisme merupakan suatu sikap seseorang tidak mampu memahami apa-apa yang ada diluar dirinya, tidak faham terhadap masalah orang lain, berpikiran negative terhadap orang lian dan lain-lain ( Agus Syafii, 2006 ), dalam tinjauan sosiologis fanatisme telah melahirkan konsep “ingroup” dan “outgroup”. Menurut Dr Yudi Latif, 2005. kekerasan yang mewarnai Indonesia dewasa ini adalah buah dari fanatisme, Secara tidak langsung dengan berkembangnya sikap fanatisme dan terkotak-kotaknya masyarakat dalam berbagai kelompok kedaerahan maka akan berakibat pada terjadinya perpecahan dalam masyarakat, serta sangat rawan sekali terjadi gesekan-gesekan budaya yang berujung pada konflik antar daerah yang akahirnya dapat manggoyahkan integrasi bangsa.

Kelompok kedaerahan yang awalnya di ciptakan sebagai kendaraan politik dari para actor politik daerah, telah menjelma manjadi kekuatan besar yang mengancam integrasi / persatuan dan kesatuan bangsa, dan telah mangeser cita-cita para pejuang dan pendahulu negeri ini untuk menjadikan bangsa ini bersatu padu dalam naungan pancasila dan UUD 1945.

Tidak ada komentar: